Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pada masa pandemi COVID-19. Kini masyarakat Indonesia dapat bernapas dengan lega mengetahui keputusan dari pemerintah mengenai lebaran tahun 2022. Pemerintah telah mengeluarkan keputusannya bahwa masyarakat Indonesia telah diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.Â
KEMBALI KE ARTIKEL