Saat ini, dunia sedang menghadapi masalah yang berdampak serius pada berbagai sektor, sektor kesehatan, sektor sosial, dan sektor ekonomi termasuk industri keuangan syariah. Pada webinar yang 1st series bertema "Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah menyebutkan bahwa, "dampak pandemi covid-19 juga menyerang berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia." Hal ini ditemukan pada Jakarta Islamic Index (JII) yang terkena dampak paling diginifikan saat pertama kali Covid-19 melanda Indonesia yaitu pada tahun 2020 yang lalu. Index pasar modal turun secara tajam sebanyak 6,44% di pertengahan Maret 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL