Setelah tahun 1998, tepatnya setelah masa reformasi,
good governance di Indonesia bukan menjadi hal baru lagi, baik dalam struktur organisasi pemerintahan maupun swasta. Dimana
good governance tidak hanya tentang membangun reputasi lembaga, namun juga menjadi faktor penentu kepercayaan publik terhadap produk yang dihasilkan, mempengaruhi keberterimaan, transparansi, dan mempengaruhi keberhasilan penjualan produk dan interaksi positif dengan publik.
Good governance mempengarui performa lembaga dan bisnis secara keseluruhan, semakin tinggi nilai
good governance suatu instansi/ lembaga atau perusahaan, maka akan memudahkan lembaga atau perusahaan tersebut dalam mencapai target (sesuai visi dan misi).
KEMBALI KE ARTIKEL