Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Bahasa Indonesia dalam Bimbingan dan Konseling di Ruang Publik

27 Maret 2024   16:58 Diperbarui: 27 Maret 2024   17:03 167 0
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa mempersatukan rakyat Indonesia dari berbagai suku dan budaya, Bahasa Indonesia juga merupakan cerminan identitas dan jati diri bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik merupakan kewajiban bagi masyarakat Indonesia, dan kebijakan penertiban penggunaan bahasa di ruang publik telah diatur dalam pasal 36, 37, dan 38 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun