Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Obligasi Syariah (Sukuk di Indonesia)

23 Juni 2021   20:30 Diperbarui: 23 Juni 2021   20:47 73 1
Keuangan berbasis syari’ah mengalami perkembangan cukup pesat. Banyak Negara sudah menerapkan konsep keuangan berbasis syari’ah. Konsep ini tidak hanya diimplementasikan di Negara-negara islam saja, namun juga Negara-negara di Asia, Eropa dan Amerika. Oleh karena itu, sekarang ini banyak didirikan lembaga keuangan syari’ah sebagai otoritas yang merumuskan sistem dan standard keuangan Islam. prinsip pokok dalam keuangan berbasis Islam tentu berbeda dengan sistem konvensional. Dalam sistem keuangan Islam ditekankan pada perjanjian yang adil, anjuran atas sistem bagi hasil serta larangan melakukan riba.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun