1 April 2024 00:03Diperbarui: 1 April 2024 00:423182
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, resmi mencabut EWPK (Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan) sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah melalui Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.