Dalam konteks kenegaraan, telah banyak dicetuskan teorinya tentang prinsip, sistem, sampai pada konsep kenegaraan oleh para filsuf monumnetal. Mereka berangkat dari situasi dunianya masing-masing dalam merangkai teorinya. Teori-teori negara dan sosialpun lahir beragam model dan bentuk. Sebut saja J.J Roessau dengan teori kontrak sosialnya, Montesquieu dengan trias politikanya, Marx dengan Komunismenya, Edmund Burke dengan Konservatisme politiknya, Hobbes dengan negara Leviathannya dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL