Diketahui, Video viral penganiayaan anak tersebut beredar di medsos yang diunggah akun instagram @lylq23 mengunggah video anak umur 1 tahun 10 bulan yang sedang mencelupkan kepala anaknya kedalam ember berisi air.
Setelah viral video tersebut, dengan sigap Polsek Ciputat Timur ungkap pelaku penganiayaan anak. Diketahui pelaku adalah ibu kandung korban yang berinisial LQR (24) beralamat di  Jl. Cempaka Raya kel. Rempoa Kec. Ciputat Timur.