Uang kuliah tunggal atau yang biasa di sebut dengan UKT adalah sistem pembayaran yang digunakan untuk membayar biaya perkuliahan di universitas negri di Indonesia. Tujuan awal dari penerapan UKT ini adalah agar dana bantuan yang diberikan kepada setiap universitas merata. Maksudnya adalah dana BOPTN (bantuan oprasional perguruan tinggi negri) yang setiap tahunnya diberikan oleh pemerintah untuk setiap perguruan tinggi negri di Indonesia dapat dinikmati oleh semua kalangan, tidak hanya oleh keluarga yang berpenghasilan menengah keatas, tetapi juga bisa dinikmati oleh kalangan menengah kebawah.