Pemerintah dan DPR Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP yang baru pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai KHUP baru merupakan titik awal penghapusan jejak kolonial pada sistem hukum pidana di Indonesia. Tentu saja dalam penyusunannya menuai banyak pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL