Kejadian pandemi COVID-19 saat ini telah menghadirkan banyak tantangan serta peluang bagi apoteker u
ntuk meningkatkan dan memperluas praktik pelayanan kefarmasian yang dilakukan. Salah satunya adalah dengan melangsungkan pelayanan telefarmasi atau penyediaan layanan kefarmasian menggunakan teknologi telepon atau konferensi video (Killeen et al, 2020) walaupun pada saat ini penerapan telefarmasi merupakan tantangan yang signifikan bagi apoteker yang ada di rumah sakit maupun apotek komunitas, terutama dalam hal memberikan perawatan kefarmasian kepada pasien rawat jalan (TortajadaGoitia et al, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL