Pendamping tim dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, A. Lukman, SE, membeberkan beberapa permasalahan yang ditemukan dilapangan. "Dari 7 kecamatan yang di didatangi ada sekitar 10 kasus denda, diantaranya keterlambatan dari para pemilik timbangan untuk mentera ulang alatnya, dan semuanya sudah kami proses, ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pemerintah sebagai upaya penertiban serta bagian dari perlindungan konsumen khususnya di Kabupaten Soppeng.