Rapat ini dihadiri ibu-ibu calon anggota Kopwan Al-Hidayah dengan materi acara mendengarkan penjelasan langsung dari Dinas Koperasi,Perindustrian dan Perdagangan selalu pembina.
H. A. Zulkifli Nurdin, SH, dari Dinas Koperindag menjelaskan kepada peserta rapat tata cara atau prosedur pendirian koperasi. "Inti dari gerakan koperasi adalah gotong royong, untuk itu semua anggota harus paham bahwa koperasi itu adalah milik anggota, bukan milik pengurus, ujarnya.
Adapun keputusan rapat menunjuk Ir. A. Nur Jumhuriah sebagai Ketua Koperasi Wanita Al-Hidayah dan beberapa pengurus yang mendampingi. Pengurus yang dibentuk diberikan amanah untuk segera menyelesaikan Badan Hukum koperasi tersebut.