Umumnya dalam setiap musrenbang, masyarakat ditingkatan kelurahan maupun desa lebih banyak memprioritaskan pembangunan fisik (jalan, drainase dll). Pembahasannya juga berjalan alot, karena masing-masing pihak ngotot untuk menggolkan usulan tersebut. Sedangkan dari pihak instansi terkait, terkadang tidak bisa mengakomodir semua aspirasi masyarakat. Nuansa demokratis tentunya sangat menonjol. Dan ternyata demokratisasi di desa lebih matang dibandingkan di perkotaan. Mengapa demikian?
Terlepas dari itu, peran aktif masyarakat desa sebagai tindak lanjut pola penyerapan aspirasi masyarakat (bottom up) patut diapresiasi. Walaupun dalam prakteknya masih terkendala dengan minimnya sumber daya manusia di tingkat desa maupun kelurahan. Tetapi semangat elemen masyarakat desa sangat besar, terbukti dalam setiap forum musrenbang, semua pihak hadir dan aktif menyuarakan aspirasinya.
Yang perlu digaris bawahi adalah, bagaimana aspirasi tersebut bisa dikawal sehingga nantinya bisa tercover. Sebab, dalam mekanisme musrenbang masih ada tahapan lanjutan untuk memberi skala prioritas pada program tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan kandasnya aspirasi tersebut jika tidak dibackup dengan data akurat dan loby.
Pada tingkatan loby inilah yang sangat rawan. Karena faktor banyaknya kepentingan yang mengikut. Pembahasan ditingkat dewan ini terbuka menjadi ajang kompromi dan bagi-bagi "rejeki". Peranan LSM dan media sangat berarti sehingga bisa mereduksi tarik ulur kepentingan tersebut. Masyarakat desa atau kelurahan tentu sudah tidak mempunyai lagi akses untuk memantau apalagi mengintervensi hasil keputusan.
tulisan ini juga dimuat di www.soppengposonline.co.cc