Pendidikan adalah pondasi suatu bangsa untuk membangun eksistensinya di mata dunia sekaligus mempertahankan laju roda peningkatan kualitas sumberdaya manusianya. Ini yang membuat pendidikan tercantum dalam UUD 1945 nomor 31 sebagai “hak setiap warga Negara untuk mendapatkannya”. Maka dari itu setiap warga Negara tentu perlu menyadari kewajibannya untuk menerima dan menjalankan hak yang diberikan tesebut. Sejatinya, pendidikan dijalankan untuk menciptakan insan-insan berilmu yang nantinya diharapkan dapat membangun bangsa dan negaranya.
KEMBALI KE ARTIKEL