Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian yang timbul akibat ketidakmampuan debitur untuk membayar utangnya. Biasanya, asuransi kredit digunakan oleh pemberi pinjaman (seperti bank atau lembaga keuangan) untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin timbul jika peminjam gagal membayar pinjaman mereka.
Asuransi Kredit Perusahaan: Ini melindungi perusahaan pemberi pinjaman terhadap risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau debitur gagal membayar pinjaman mereka.
Asuransi Kredit Pribadi: Ini biasanya ditujukan untuk individu dan membantu mereka melindungi diri dari risiko ketidakmampuan membayar pinjaman pribadi jika mereka mengalami kondisi tertentu seperti sakit, kecelakaan, atau kehilangan pekerjaan.
Jenis asuransi ini memberikan jaminan kepada pemberi pinjaman, mengurangi dampak finansial akibat kegagalan pembayaran oleh debitur.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 yang mengatur mengenai Rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti, Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor, adalah bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas sektor perbankan serta mendorong sektor properti dan kendaraan bermotor di Indonesia.
Peraturan ini mengatur batas maksimal LTV dan FTV yang diperbolehkan oleh bank untuk transaksi kredit properti dan pembiayaan kendaraan bermotor. LTV adalah perbandingan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan nilai jaminan properti yang dijaminkan, sedangkan FTV adalah perbandingan antara jumlah pembiayaan yang diberikan dengan nilai jaminan properti. Aturan mengenai uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor juga disesuaikan untuk memastikan kualitas pembiayaan dan mencegah risiko yang terlalu besar bagi lembaga keuangan.
Perubahan ini dapat mencakup penyesuaian terhadap angka rasio LTV dan FTV untuk jenis kredit tertentu, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan akses ke pembiayaan dan pengelolaan risiko yang terkait dengan penyaluran kredit.