BANDUNG (12/02/24) – Kejahatan penipuan di media sosial merujuk pada berbagai praktik penipuan yang dilakukan melalui platform-platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya. Modus operandi penipuan ini sangat bervariasi, mulai dari iming-iming hadiah palsu, penawaran investasi yang menggiurkan, hingga kloning akun teman atau keluarga untuk meminta uang atau informasi pribadi.
KEMBALI KE ARTIKEL