Istilah
actus reus dan
mens rea yang dikembangkan dalam Hukum Inggris berasal dari asas yang dikemukakan oleh Edward Coke, yaitu
actus non facit reum nisi mens sit rea, yang artinya: "suatu perbuatan tidak membuat seseorang bersalah kecuali (mereka) pikiran juga bersalah" oleh karena itu, ujian umum atas rasa bersalah adalah ujian yang memerlukan bukti kesalahan, kesalahan, atau ketercelaan baik dalam pikiran maupun tindakan.
KEMBALI KE ARTIKEL