Offshore finance telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam dunia keuangan global. Fenomena Offshore Finance merujuk pada praktik keuangan di mana individu atau perusahaan menggunakan yurisdiksi luar negeri yang memiliki regulasi perpajakan yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali untuk menyimpan, mengelola, atau menyembunyikan aset keuangan mereka. Praktik ini seringkali digunakan untuk menghindari pajak, memperoleh keuntungan dari kebijakan privasi yang lebih besar, atau untuk tujuan penghindaran hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL