Negara Mesti Berani Menertipkan Perda-Perda Berbasis Agama
16 November 2021 12:36Diperbarui: 16 November 2021 12:561682
Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Religius di Depok yang viral di media beberapa minggu lalu menaikkan kekahwatiran para pemerhati demokrasi terhadap konservatisme agama yang semakin kuat dan meluas di Indonesia.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.