Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Negara Mesti Berani Menertipkan Perda-Perda Berbasis Agama

16 November 2021   12:36 Diperbarui: 16 November 2021   12:56 168 2
Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Religius di Depok yang viral di media beberapa minggu lalu menaikkan kekahwatiran para pemerhati demokrasi terhadap konservatisme agama yang semakin kuat dan meluas di Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun