Apa si konstitusi itu? Pengertian konstitusi dari beberapa ahli berbeda ada yang berpendapat bahwa konstitusi secara arti sempit merupakan Undang-Undang Dasar. Menurut K.C. Wheare konstitusi sebagai seluruh peraturan mengenai ketatanegaraan suatu negara tertentu. Konstitusi merupakan peraturan-peraturan yang terdapat dalam suatu negara begitu tertulis maupun tidak tertulis. Konstitusi tertulis di Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan konstitusi tidak tertulis yaitu peraturan yang ada dalam masyarakat tetapi tidak tertulis.
KEMBALI KE ARTIKEL