Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Karma Phala sebagai Hukum Sebab Akibat dalam Agama Hindu

28 November 2022   20:36 Diperbarui: 28 November 2022   20:40 251 1
Dalam agama Hindu, ajaran yang paling dasar adalah ajaran Panca Sradha. Secara etimologi, Panca Sradha terdiri dari kata Panca yang berarti lima dan kata Sradha yang berarti keyakinan atau kepercayaan. Jadi, Panca Sradha adalah lima kepercayaan yang diyakini oleh umat Hindu sebagai landasan kehidupan.

Dalam agama Hindu, kerap kali ajaran Karma Phala ini dilupakan. Karma Phala diyakini oleh umat beragama Hindu sebagai hukum sebab akibat. Karma Phala berasal dari kata Karma yang berarti perbuatan yang diyakini sebagai sebab, dan Phala berarti hasil yang diyakini sebagai akibat. Adanya hukum Karma Phala dalam agama Hindu dapat mengajarkan kita agar memikirkan dampaknya bagi orang lain, dapat memupuk rasa welas asih terhadap sesama, dan dapat menciptakan hubungan harmoni yang baik dengan seluruh makhluk. Dalam hidup, tentunya kita melakukan sesuatu pasti akan mengharapkan hasil atas kerja keras yang telah dilakukan. Kedua hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan.

Ada tiga jenis Karma Phala, yaitu Sancita Karma Phala, Prarabda Karma Phala, dan Kriyamana Karma Phala. Sancita Karma Phala adalah hasil dari perbuatan yang dilakukan di kehidupan sebelumnya yang akan diterima pada kehidupan sekarang. Prarabda Karma Phala adalah segala perbuatan yang telah dilakukan pada kehidupan sekarang dan akan diterima pada saat ini juga. Jadi, jarak antara melakukan sesuatu dan hasil dari perbuatan tidak diterima dalam waktu yang lama. Kriyamana Karma Phala merupakan segala perbuatan yang telah dilakukan dalam kehidupan ini namun akan diterima hasilnya pada kehidupan kita berikutnya. Hasil dari perbuatan yang kita lakukan selama hidup memang tidak semuanya diterima semasa hidup juga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun