Pemerintah mencanangkan program migrasi TV analog ke digital secara bertahap dimulai pada 17 Agustus 2021 di beberapa daerah, dan selambat lambatnya pada 2 November 2022 semua daerah tidak lagi menerima siaran TV analog. Ada yang setuju, ada juga yang merasa keberatan karena tidak serta merta masyarakat bisa menikmati siaran TV digital. Masyarakat dapat menikmati digitalisasi pertelevisian dengan memilih salah satu opsi yakni mengganti perangkat lama dengan televisi berteknologi DVB-T2 atau tetap menggunakan perangkat lama dengan tambahan perangkat Set Top Box (STB) yang dihargai mulai seratus ribuan. Saat pandemi covid 19 belum kunjung berakhir dan keadaan ekonomi masyarakat belum pulih, pengeluaran tambahan dirasa sedikit memberatkan sehingga anggota parlemen menyuarakan penundaan. Lalu, seberapa mendesakkah migrasi ini?
KEMBALI KE ARTIKEL