Di industri pasar modal, fluktuasi harga saham adalah hal biasa. Harga saham dipengaruhi oleh mekanisme perdagangan dan setiap keputusan investasi merupakan hak si nasabah. Dalam hal ini, broker tidak bisa memaksakan kehendak nasabah karena akan berbenturan dengan kepentingan perusahaan yang senantiasa membutuhkan fee atau komisi.
KEMBALI KE ARTIKEL