Pengangguran terbuka didefinisikan sebagai penduduk usia produktif yang tidak bekerja, tetapi berharap untuk mendapat pekerjaan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk usia produktif adalah penduduk dengan rentang usia 15-64 tahun, yang dianggap mampu secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan nilai persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Nilai TPT yang tinggi dapat menjadi gangguan atau masalah dalam perekonomian karena dapat menyebabkan berkurangnya produktivitas dan pendapatan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL