memiliki tanggung jawab buat memberikan pelayanan kesejahteraan
sosial pada anak telantar menggunakan melaksanakan penyantunan dan
pengentasan anak telantar, memberikan pelayanan pengganti fisik, mental,
dan  sosial pada anak asuh, sebagai akibatnya memperoleh kesempatan yg luas, tepat
dan  memadai bagi perkembangan kepribadiannya sesuai menggunakan yg
diperlukan menjadi bagian asal generasi penerus bangsa dan
sebagai insan yang akan turut dan  aktif pada dalam bidang pembangunan
nasional."