Tahun baru itu artinya juga akan ada sistem baru dalam pendidikan kita. Ada wacana pemerintah merubah kurikulum lama dan mengganti dengan kurikulum yang baru, kurikulum 2013. Apa bedanya? Entahlah, saya mungkin bukan orang yang mengerti pendidikan. Tapi saya ingin mencermati satu yaitu sistem penerimaan mahasiswa baru yang nanti akan diterapkan pada tahun 2013.
Sebagai orang yang pernah kuliah, saya memahami bagaimana sulitnya untuk bisa kuliah di perguruan tinggi negeri. Segala macam persyaratan harus ditempuh untuk bisa masuk PTN. Ikut bimbel, kursus, tambahan jam pelajaran di sekolah, dan lain-lain. Belum lagi ada Ujian Nasional (UN). Wah tidak hanya murid saja yang repot, guru dan orang tua bahkan ikut khawatir.
Tahun 2013 nanti penerimaan mahasiswa baru akan ada 3 jalur, SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri. Untuk info lengkap dapat dilihat di laman snmptn.ac.id (laman resmi). Sekarang katanya nilai rapor dan ujian nasional serta piagam akademis dipakai untuk seleksi masuk PTN. Yang saya permasalahkan adalah (ini pendapat saya pribadi) bagaimana mungkin kita dapat menggunakan nilai rapor dan hasil ujian nasional (SNMPTN 2013) untuk mengetahui kemampuan siswa yang sebenarnya mengingat masih ada kelemahan dalam sistem pendidikan kita. Maksud saya disini adalah apakah benar nilai rapor dan nilai ujian nasional sudah mencerminkan kemampuan siswa? Prakteknya sekarang adalah sekolah mengkatrol nilai siswa sangat tinggi dengan alasan: “ah sekolah lain juga melakukan hal yang sama, kalau tidak kami katrol nilainya, predikat sekolah akan turun”. Begitu pula ujian nasional, masih banyak ada praktek kecurangan, bocornya jawaban, dll. Mungkin ada yang bias menjelaskan tentang hal seperti ini.
Satu lagi yang menjadi pertanyaan saya, apa sih yang dimaksud dengan siswa cerdas? Apakah siswa yang pintar matematika, fisika terus mendapat medali emas di IPhO (International Physics Olympiad) disebut siswa cerdas? Bagaimana dengan siswa yang senang melukis, bermusik, olahraga, apakah mereka tidak dikatakan cerdas? IQ saja ada banyak kan? Dalam persepsi masyarakat kita, cerdas adalah pintar dalam hal akademis. Tapi bagi saya pribadi kecerdasan bukan hanya masalah otak, tetapi juga tentang kecerdasan di hal yang lain. Misalnya emosional, spiritual, dan bakat. Apakah pendidikan di Indonesia memperhatikan hal ini?
Bagi saya, pendidikan adalah sebuah investasi yang mahal. Sudah saatnya pemerintah menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru dengan baik. Dengan memperhatikan semua hal tidak hanya sisi akademis siswa, tetapi juga misalnya bakat atau kecerdasan siswa yang lain. Siswa yang berbakat di seni, musik, dan olahraga harus mendapat kesempatan yang sama untuk bisa kuliah di PTN.
Saya teringat dengan teman saya, dia sangat senang melukis dan berniat untuk masuk ISI Denpasar. Begitu ia mengutarakan niatnya untuk kuliah di ISI, Ibunya berkata, “Mau jadi pelukis, mau makan apa kamu nanti?” Teman saya akhirnya masuk fakultas hukum (karena kedua orang tuanya adalah pengacara) dan sampai sekarang belum lulus. Teman saya masuk kuliah tahun 2004.