Budi Artawan, SINGARAJA -- Korupsi merupakan suatu tindakan ketidakjujuran dan juga dapat menimbulkan penyelewengan atau penyalahgunaan uang , baik itu uang negara, instansi, maupun organisasi, dan sejenisnya yang dapat merugikan orang lain serta menguntungkan diri sendiri. Korupsi sudah terjadi atau membudaya dari sebelum kemerdekaan sampai sesudah kemerdekaam, yaitu di era order lama, baru hingga reformasi.
KEMBALI KE ARTIKEL