Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencatat transaksi judi online di Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat dengan berbagai latar belakang mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023. Dan di triwulan pertama tahun 2024 transaksi judi online telah mencapai Rp 100 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL