Warisan merupakan salah satu topik yang sangat penting dalam hukum Islam. Hal ini terkait dengan pembagian harta peninggalan seseorang setelah ia meninggal dunia. Dalam konteks Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, hukum waris dalam perspektif fiqh Islam memainkan peran yang signifikan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum. Meskipun hukum waris Islam sudah diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis, dalam praktiknya, penerapan hukum waris Islam di Indonesia seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik itu budaya, hukum positif, maupun sistem sosial yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL