Di Indonesia, pernikahan adalah salah satu institusi penting yang melibatkan banyak aspek hukum, sosial, dan budaya. Salah satu isu yang belakangan ini mendapat perhatian besar adalah batas usia minimal perkawinan. Hukum yang mengatur batas usia perkawinan di Indonesia telah mengalami beberapa pembaharuan, baik melalui Undang-Undang (UU) maupun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tujuan untuk melindungi hak-hak anak, perempuan, dan keluarga, serta mendukung pembangunan sosial yang lebih adil dan setara.
KEMBALI KE ARTIKEL