Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pencegahannya

9 Juni 2024   15:01 Diperbarui: 9 Juni 2024   15:01 93 3
Masyarakat Indonesia pada zaman sekarang tidak asing lagi mengenai istilah money laundry (pencucian uang). Tindakan pencucian uang merupakan cara yang dilakukan untuk membersihkan uang panas dan uang kotor. Uang "kotor" yang di istilahkan dirty money, dapat berupa uang yang berasal dari tindak pidana seperti korupsi, penyelundupan, penjualan obat-obat terlarang, penyuapan dan tindak pidana lainnya (predicate crime). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun