Country Risk dapat diartikan dengan risiko Negara dalam bahasa Indonesia. Pada dasarnya resiko yang dimaksud adalah resiko yang nantinya akan dihadapi suatu negara akibat adanya perubahan ekonomi maupun politik yang dikeluarkan oleh negara lain dan berhubungan dengan negrara yang bersangkutan. Contohnya apabila terdapat Negara yang memiliki kekurangan  dana cafangan devisa maka negara tersebut sulit untuk menyelesaikan hutang negara pada negara lain di waktu yang sidah ditentukan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL