Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Stop KDRT, Mahasiswa Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Hukum terhadap Korban KDRT

7 Agustus 2021   15:17 Diperbarui: 7 Agustus 2021   15:31 91 0
Bringin, Semarang (7/8)- Kegiatan KKN Tim II 2020/2021 kali ini terasa berbeda, karena mahasiswa melakukan KKN di daerah tempat tinggal masing-masing. Mengusung tema "Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di masa pandemic Covid-19 berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)", diharapkan mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah didapat dibangku kuliah dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Terlebih pada masa pandemi Covid 19 ini, berbagai sektor kehidupan ikut terdampak, sehingga mahasiswa sangat perlu memberikan solusi dari masalah yang sedang dihadapi masyarakat dimasa pandemi ini dengan mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Salah Satu masalah yang ada dimasyarakat saat ini adalah meningkatnya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain ekonomi, sosial, kebiasaan, dan sebagainya. Hal yang paling sering terjadi adalah Masyarakat masih takut untuk melapor dan hanya menerima kekerasan tersebut setiap hari. Orang-orang terdekat seperti tetangga maupun keluarga juga khawatir sekaligus tidak peduli terhadap permasalahan rumah tangga orang lain. Hal-hal seperti inilah yang harus diperbaiki. Undang-Undang tidak akan bekerja aktif menangani masalah, namun harus dijalankan oleh manusia itu sendiri.

Maka dari itu karena masih banyaknya masyarakat yang kurang mengerti akan Pencegahan dan Pengaduan KDRT,  Program kerja KKN Tim II Universitas Diponegoro dibawah bimbingan Dr. Ir. Marry Christiyanto, M.P., I.P.M selaku Dosen Pembimbimg Lapangan yaitu Sosialisasi Mengenai Pencegahan KDRT sesuai dengan UU No.23 Tahun 2004 secara daring menggunakan aplikasi ZOOM. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun