Menurut Sejiwa dalam penelitian Nafingah disebutkan bahwa bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa ketakutan, trauma, dan tidak berdaya (Nafingah & Andriyati, 2022).
KEMBALI KE ARTIKEL