Hingga saat ini, kasus bullying dan hate speech masih marak terjadi di Indonesia baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Banyak berita tentang kasus bullying dan hate speech yang bisa kita ketemui dari berbagai media massa. Sebagian besar dari kasus tersebut terjadi dikalangan anak-anak dan remaja. Dan hal ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk mengetahui lebih dalam tentang bullying dan hate speech. Pengertian bullying adalah suatu bentuk atau tindakan yang menggunakan kekerasan, ancaman atau paksaan yang disalahgunakan untuk mengintimidasi orang lain. Sedangkan pengertian hate speech atau ujaran kebencian adalah suatu bentuk atau tindakan komunikasi yang dilakukan suatu individu ataupun kelompok terhadap orang lain yang terjadi dalam bentuk hinaan, hasutan atau provokasi dalam berbagai aspek seperti warna kulit, ras, suku, gender, agama, dan lainnya. Tindakan-tindakan tersebut dapat menimbukan konfik, pencemaran nama baik, ketidakseimbangan sosial, dan juga dapat menyakiti orang yang menerimanya.
KEMBALI KE ARTIKEL