KABUPATEN BANDUNG BARAT - Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dan segala aspek kehidupan baik secara fisik, mental, jasmani dan rohani. Di dalam UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 disebutkan tentang Tujuan Pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL