Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kasus Gus Miftah : Keterkaitan tentang Pancasila dan Etika Beragama di Indonesia

15 Desember 2024   08:48 Diperbarui: 15 Desember 2024   08:48 331 0
Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, lahir pada 5 Agustus 1981 di Lampung. Ia merupakan keturunan ke-9 dari Kiai Ageng Hasan Besari, pendiri Pondok Pesantren Tegalsari di Ponorogo. Gus Miftah dikenal sebagai seorang penceramah yang mengusung pendekatan dakwah yang unik dan inovatif, sering kali menyasar kelompok marjinal dan tempat-tempat yang dianggap tidak biasa untuk berdakwah, seperti klub malam.
Dalam konteks sosial dan agama di Indonesia, Gus Miftah muncul sebagai figur yang kontroversial namun juga inspiratif. Pendekatannya yang humoris dan santai dalam berdakwah telah menarik perhatian banyak kalangan, terutama generasi muda. Namun, metode dakwahnya juga menuai kritik dari beberapa pihak yang beranggapan bahwa ia seharusnya tidak berdakwah di tempat-tempat yang dianggap tidak pantas.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan keragaman agama dan budaya yang sangat tinggi. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, etika beragama dan pemahaman terhadap ajaran Islam sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial. Dalam konteks ini, Gus Miftah berupaya untuk mengedukasi masyarakat dengan cara yang lebih inklusif, meskipun tidak jarang ia harus menghadapi tantangan dan penolakan dari berbagai kalangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun