Begawat, Bumijawa (10/08/2022) – Di era digital 4.0, seluruh masyarakat di dunia dituntut untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang kian pesat. Digitalisasi ini menuntut semua orang, kelompok, organisasi, dan instansi. Salah satu tuntutan dari era digital yaitu dengan penerapan e-government. Konsep e-government menekankan pada pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui internet. E-government menjadi bentuk transformasi era digital dari yang awalnya pelayanan secara manual menuju ke pelayanan berbasis website maupun aplikasi.
KEMBALI KE ARTIKEL