Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Mendalami Arti Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah!

29 Desember 2024   15:33 Diperbarui: 29 Desember 2024   15:33 40 1
Istilah "hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah" mungkin sering kali kita mendengar istilah tersebut ketika mendapat berita tentang penegakan hukum di Indonesia. Di mana hukum tampak sangat lemah atau bahkan tidak berlaku terhadap kalangan atas, namun menjadi lebih sangat tegas bagi kalangan bawah. Dalam pembahasan ini, "tumpul ke atas" menggambarkan betapa hukum sering kali tidak mampu atau bahkan tidak diterapkan pada mereka yang berada di posisi kekuasaan, seperti pejabat publik, pengusaha besar, atau tokoh berpengaruh lainnya, sedangkan "tajam ke bawah" merujuk pada penerapan hukum yang keras terhadap masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki kekuasaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun