Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Musyawarah dalam Al Quran

13 Juni 2021   21:45 Diperbarui: 13 Juni 2021   21:46 179 2
Negara Kesatuan Republik Indnesia (NKRI) menetapkan prinsip musyawarah mufakat sebagai landasan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Hal ini tercantum dalam landasan negara Pancasila sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Musyawarah atau syura secara umum diartikan sebagai segala bentuk pemberian ataupun pertukaran pendapat.  Sedangkan secara khusus musyawarah atau syura diartikan sebagai ketentuan yang harus ditaati sebagai hasil keputusan jamaah (bersama).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun