Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

FEB UHAMKA: Berbagi dengan Cinta dan Aksi untuk Pondok Yatim Piatu Al-Muharam

21 Agustus 2021   11:40 Diperbarui: 21 Agustus 2021   11:46 605 1
Sejak pandemi COVID-19 terdapat berbagai kebijakan pemerintah untuk menekan penyebarannya di Indonesia. Kebijakannya adalah membatasi ruang pergerakan masyarakat. Peraturan ini telah berganti nama dan format beberapa kali. Berawal dari PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat, hingga PPKM level 4. Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun