Pengelolaan keuangan politik dalam konteks perbankan syariah mencakup seperangkat keputusan dan tindakan untuk mengatur dan mengendalikan keuangan sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa prinsip penting dalam manajemen perbankan syariah adalah:
1. Penerapan prinsip syariah:
Bank syariah harus memiliki kebijakan yang jelas dan komprehensif untuk menerapkan prinsip syariah dalam semua aktivitas keuangannya. Kebijakan ini harus mencakup aspek-aspek seperti larangan riba, larangan gharar (ketidakpastian), larangan maysir (perjudian) dan prinsip-prinsip lain yang sesuai dengan hukum Syariah.
2. Pedoman Seleksi Pendanaan:
Bank syariah harus memiliki kebijakan yang menentukan jenis pembiayaan yang dapat mereka tawarkan kepada nasabahnya. Kebijakan ini mencakup analisis risiko, persyaratan pendanaan dan batasan serta kriteria yang jelas untuk menentukan pendanaan apa yang dapat diterima.
3. Kebijakan Penilaian Risiko:
Bank syariah harus memiliki penilaian risiko yang tepat untuk pembiayaan yang mereka tawarkan. Kebijakan ini mencakup proses identifikasi risiko, pengukuran risiko, dan pengelolaan risiko sesuai dengan prinsip syariah. 4. Kebijakan Pemantauan dan Pengendalian:
Bank syariah harus memiliki kebijakan pengawasan dan pengendalian keuangan yang efektif. Hal ini membutuhkan penetapan prosedur yang jelas untuk memastikan bahwa dana dicairkan sesuai dengan prinsip dan prinsip Syariah, pemantauan berkala atas dana yang tersedia dan langkah-langkah untuk mengidentifikasi dan mengatasi penyimpangan atau pelanggaran.
5. Kebijakan Kualitas Aktiva dan Pengurangan Laba Ditahan:
Bank syariah harus memiliki kebijakan yang memandu evaluasi dan pengelolaan kualitas aset keuangan. Ini termasuk menentukan metode penilaian, menyisihkan laba ditahan atau dana khusus untuk mengelola risiko masalah keuangan dan praktik pemulihan aset yang buruk.
6. Kebijakan pelaporan dan transparansi:
Bank syariah harus memiliki kebijakan untuk memastikan pelaporan pembiayaan yang akurat dan transparan yang mereka berikan. Ini berarti memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada klien, pemangku kepentingan, dan regulator tentang pembiayaan yang dibayarkan, hasil pembiayaan, dan risiko yang terlibat.