Indonesia tengah menghadapi permasalahan serius dalam bidang kesehatan, yaitu krisis antibiotik atau resistensi antimikroba yang marak diperbincangkan di media massa. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan “Prevalensi resistensi antimikroba di Indonesia mencapai 70,75% pada tahun 2023” (Kementerian Kesehatan RI, 2023). Selain itu WHO juga menegaskan bahwa “Indonesia termasuk dalam lima negara dengan perkiraan peningkatan persentase konsumsi antimikroba tertinggi pada tahun 2030” (WHO, 2020). Data ini menyatakan bahwa resistensi antimikroba menjadi ancaman yang sangat serius untuk kesehatan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL