Pada tahun 2022 BPS merilis sejumlah 109.530 jiwa penduduk mengalami gangguan mental dengan rentang usia 5-75 tahun. Pendataan dilakukan selama kurun waktu satu tahun pasca pandemi, yang dilakukan di perkotaan dan pedesaan. Laman kemenkes RI mencatat 1 dari 5 penduduk menderita gangguan mental pasca pandemi. Disinyalir keadaan terisolir selam pandemic menjadi faktor utama penyebab meningkatnya jumlah penduduk dengan gangguan mental.
KEMBALI KE ARTIKEL