Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh individu dan perusahaan kepada pemerintah, yang dipungut berdasarkan undang – undang tanpa mendapatkan balas jasa secara langsung. Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat dan pelayanan umum termasuk sektor pendidikan kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL