Semenjak diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mensejahterahkan masyarakat di wilayahnya. Pelaksanaan kebijakan desentralisasi di Indonesia sendiri memiliki tujuan tersendiri, yaitu untuk meningkatkan public service serta pembangunan perekonomian yang lebih merata.
KEMBALI KE ARTIKEL