Ada yang istimewa di tahun 2012 ini. Pasalnya, hari Anti Narkoba sedunia yang jatuh tanggal 26 Juni telah diwarnai dengan kado istimewa dari Kepala Negara berupa grasi 5 tahun untuk Schapelle Corby. Kado ini tertuang dalam Keppres No. 22/G/2012 pada tanggal 15 Mei 2012. Corby yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai wanita Australia yang divonis 20 tahun penjara pada tahun 2005 karena status kepemilikan 4,2 kg ganja, akan dibebaskan tahun 2017 setelah mendapat grasi ini.