Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sengketa dan Proses Penyelesaian Sengketa

4 Juni 2022   22:37 Diperbarui: 4 Juni 2022   22:45 114 1
Sengketa merupakan suatu bentuk perbedaan, dan suatu bentuk konflik antara dua orang atau lebih. Jika salah satu korban tidak dapat menerima situasi, perselisihan dapat berubah menjadi perdebatan untuk mengalahkan para pihak. Sedangkan menurut Ali Achmad, di sisi lain mengklaim bahwasannya sengketa adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang dihasilkan dari perbedaan tanggapan kepentingan atau hak milik dan dapat memiliki akibat hukum dan oleh karena itu dapat dikenakan sanksi hukum terhadap salah satu dari antara kedua belah pihak. Dapat disimpulkan bahwasannya, sengketa merupakan tentang perilaku yang saling bertentangan antara dua orang atau lebih dan dapat menimbulkan akibat hukum, dengan demikian hukum terhadap salah satu dari kedua tersebut dapat disimpulkan bahwa ada kemungkinan untuk dikenakan sanksi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun