Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Jenis-jenis Arbitrase

4 Juni 2022   16:46 Diperbarui: 4 Juni 2022   16:47 118 2
Sengketa selalu dapat muncul dalam hubungan atau perjanjian bisnis apa pun. Sengketa yang diharapkan terkait dengan pemenuhan syarat kontrak, isi kontrak, atau alasan lainnya. Dalam banyak kontrak perdata, klausul arbitrase umumnya digunakan sebagai opsi penyelesaian sengketa. Pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Komisi Arbitrase bersifat mengikat  karena pendapat yang dikeluarkan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian. Verifikasi sifat badan arbitrase dilakukan dengan memperkirakan ketentuan hukum dan peraturan yang terkandung dalam Rv dan UU No. 30 Tahun 1999. Arbitrase yang dimaksud adalah berbagai macam arbitrase yang keberadaan dan kewenangannya diperbolehkan untuk mempertimbangkan dan memutuskan perselisihan yang timbul antara para pihak dalam kontrak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun